Selamat Datang di Website Irianto Daeman

Senin, 26 Januari 2009

Salam Perjuangan dari Pontianak Kota Buat rekan-rekan pengurus RT/RW se-Kota Pontianak

Mungkin saya adalah sosok yang paling bahagia apabila Pemkot Pontianak menepati janjinya memberikan insentif kepada Pengurus RT/RW. Sebab sudah sewajarnyalah jeri payah RT/RW diperhatikan kesejahteraannya. Merujuk kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang telah menerapkan insentif/ honor kepada RT/RW di wilayahnya, maka inisiatif Pemkot Pontianak termasuk yang agak terlambat. Provinsi Kalimanta Timur misalnya sudah sejak tahun 1994 berhasil mem-Perdakan honor RT/RW setara dengan gaji PNS golongan I. mungkin bercermin dari Propinsi Kaltim yang APBDnya kurang lebih + 4 Triliyun/tahun rasanya tak mungkin terkejar oleh APBD kita yang hanya + 600 Miliar. Namun apabila melihat APBD Kota Manado yang kurang lebih nilainya dengan APBD kita dan sumber PAD nya hampir sama dengan Kota Pontianak (sama-sama dari sektor perdagangan dan pariwisata) dan berhasil memberikan insentif setara dengan nilai UMR (Upah Minimum Regional) sesuai yang berlaku di wilayahnya., maka sudah selayaknya Pemkot kita memperjuangkan upah lelah aparat yang katanya ujung tombak pemerintah ini.

Kami dari Forum Komunikasi RT/RW Bersatu (FKRB) Pontianak sudah sejak awal dan terus menerus secara konsisten menyuarakan ketidakadilan, karena sudah banyak organisasi-organisasi, lembaga-lembaga dan forum-forum lain sudah menikmati berkah reformasi sedangkan kita sebagai lembga di akar rumput tetap dalam posisi termarjinalkan padahal sering kali permasalahan di tingkat RT/ RW sebenarnya merupakan limbah masalah yang tidak tertanggulangi oleh Pemkot. FKRB Pontianak lahir dan berangkat dari kondisi yang tidak adil. Perjuangan kita bisa lama bisa cepat. Lama apabila kita pasif dan menunggu, serta berjuang hanya lewat himbauan, permintaan, kritik di mass media dan lain-lain. Cepat apabila kita terjun langsung pada akar permasalahan dan ikut berinisiatif membentuk batang tubuh APBD Kota.

Berangkat dari inilah kami memberanikan diri terjun langsung ke kancah Politik walau dengan menumpang Parpol yang berlainan namun tetap mempunya tujuan perjuangan yang sama yaitu:

§ Bagaimana kesejahteraan lembaga RT/ RW bisa diperhatikan.

§ Bagaimana warga masyarakat bisa dapat dilibatkan secara profesional dan proporsional sesuai dengan sinergitas program Pemkot Pontianak.

§ Bagaimana Lembaga RT/ RW dapat diberdayakan secara maskimal terutama untuk menjadi sumber resmi pendataan penduduk (Contoh kasus: selama ini RT/ RW tidak pernah dilibatkan sejak awal dan sungguh-sungguh untuk mendata pemilih pemilu yang terus terjadi tambal sulam sejak orde baru.

§ Bagaimana Lembaga RT/ RW tidak dilangkahi oleh aturan main dari instansi lain ( Contoh kasus: operasi-operasi keamanan di Gang sering kali RT/ RW dilangkahi, namun setelah ada perlawan balik dari target operasi barulah mereka merangkul RT/ RW).

Setelah berdiskusi dengan pihak Pemkot Pontianak, tentang dimana letak kendalanya sehingga sampai saat ini insentif RT/ RW belum bisa direalisasikan. Ternyata halangan terbesarnya adalah kurangnya respon dari anggota DPRD untuk membahas masalah ini. Sejak dari anggota dewan periode orde baru ternyata pembahasan di panitia anggaran selalu terjadi tarik ulur dan berakhir dengan tidak pernah tercapainya Quorum di badan legislasi DPRD Kota Pontianak. Belajar dari kondisi inilah maka kami dari pengurus FKRB Pontianak dari 6 (enam) Korwil Kecamatan bertekad agar Lembaga RT/ RW harus punya perwakilan di DPRD Pontianak. Kami harus bergerak cepat. Kami ingin menjadi penjaga gawang sekaligus bemper untuk menuntaskan permasalahan kesejahteraan RT/ RW khususnya dan kemaslahatan masyarakat umumnya.

FKRB Pontianak adalah organisasi miskin sejak didirikan 2 (dua) tahun lalu dan baru di deklarasikan tanggal 30 Juni 2008 kami ingin secara konsisten menyuarakan hak dan pengakuan dari pihak Pemkot tentang keberadaan dan kesejahteraan RT/ RW, karena bicara soal tanpa pahlawan tanpa tanda jasa maka Lembaga RT/ RW lah yang berhak menyandangnya karena jauh sebelum Republik Indonesia Merdeka, Lembaga RT/ RW memang sudah ada walaupun di tiap daerah punya nama dan sebutan yang berbeda namun dilihat dari nasibnya dari dulu hingga sekarang tetap sama, yaitu sama-sama tidak digaji.

FKRB Pontianak didirikan berdasarkan Akte Notaris/PPAT No. 05 tanggal 5 Juni 2008 dari Notaris Emmier Cerelius, SH. Selayaknya sebuah orgnisasi kemasyarakatan FKRB suda mendaftarkan diri di Pemkot dan Depkumham. Pada dasarnya FKRB adalah gerakan moral dan sosial. Untuk membiayai kelangsungan ormas ini sampai saat ini kami tetap menjalankan program GELIBU (Gerakan Lima Ribu Rupiah) setiap bulannya agar kepengurusan di tingkat Kelurahan tetap bisa berjalan. Kedepan, apabila kami dibantu dan diperjuangkan untuk dapat duduk sebagai anggota dewan, 50 % dari gaji bersih akan kami amprahkan ke 5 (lima) pengurusan FKRB tingkat Kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota. Inilah janji Politik kami. Khusus untuk saya selaku ketua FKRB Korwil Kecamatan Pontianak Kota yang membawahi pengurus 5 (lima) Kelurahan (Kel. Sungai Bangkok, Kel. Darat Sekip, Kel. Mariana, Kel. Kampung Tengah, dan Kel. Sei Jawi sangat mengharapkan bantuan mobilisasi suara dari bapak-bapak/ ibu-ibu pengurus RT/ RW pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009 nanti. Target ambisius kami FKRB bisa membentuk satu fraksi RT/ RW di DPRD Kota nanti. Kita harus menjemput rejeki dan kesejahteraan kita sendiri. Saya sadar, banyak teman-teman RT/ RW yang alergi dengan politik, namun apabila kita tidak terjun di kancah ini maka nasib kita selaku pengurus RT/ RW tidak akan ada yang memperjuangkan. Kita tetap akan selalu menjadi objek, karena kita tidak bersatu. Kita gampang ditinggalkan karena kita tidak punya ikatan perjuangan.

Kondisi saat ini mau tidak mau kita harus punya perwakilan di dewan agar segala aspirasi kita selaku pengurus RT/ RW dan masyrakat di lingkungan kita dapat diperjuangkan secara cepat, konsisten dan berkeadilan.

Wabillahi taufik walhidayah,

Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

IRIANTO DAEMAN,

CALEG DPRD KOTA PONTIANAK

NO. URUT 4 DAPIL PONTIANAK KOTA